maaf email atau password anda salah


Rahardi Masuk Cipinang

Tim Pengacara akan mengajukan peninjauan kembali.

arsip tempo : 171426304486.

. tempo : 171426304486.
JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Urusan Logistik, Rahardi Ramelan, kemarin sore resmi menjalani eksekusi penjara di Cipinang. Terpidana dua tahun penjara itu menempati sel di Blok H-3. Menurut T.H. Hutabarat, anggota tim pengacara Rahardi, di Cipinang kliennya satu blok dengan Huzrin Hood, mantan Bupati Kepulauan Riau. Di blok itu juga ada Adrian Woworuntu, terdakwa kasus BNI, dan Ustad Abu Bakar Ba'asyir.Rahardi menjalani eksekusi penjara setelah M...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan