maaf email atau password anda salah


Pembakaran Hutan Dilakukan Perusahaan Malaysia

Delapan perusahaan Malaysia yang membuka lahan dengan cara dibakar akan memperoleh dua sanksi hukum.

arsip tempo : 171422697866.

. tempo : 171422697866.
Jakarta -- Delapan perusahaan Malaysia yang membuka lahan dengan cara dibakar akan memperoleh dua sanksi hukum. Sanksi ini berasal Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan sanksi hukum dari Malaysia. "Kedua pemerintah sepakat mengambil langkah hukum terhadap perusahaan itu," ujar Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban di Jakarta kemarin. Kedelapan perusahaan itu adalah PT Tunggal Mitra Plantation, PT Langgam Inti Hibrida, PT Udaya...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan