Misi Protes Regulasi Anti-Deforestasi
Indonesia gencar memprotes UU Anti-Deforestasi Uni Eropa. Regulasi itu dianggap bisa merugikan industri sawit dan petani kecil.
JAKARTA – Indonesia gencar melayangkan protes kepada Komisi Uni Eropa serta negara-negara di kawasan tersebut soal pemberlakuan Undang-Undang Anti-Deforestasi atau European Union Free Products Deforestation Regulation (EUDR). Aturan yang disahkan sejak 6 Desember 2022 ini resmi berlaku mulai 16 Mei lalu.
Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan keberatan kepada Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pertemuan bilateral
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini