Agar Hak Suku Awyu Tak Terampas
Komnas HAM menyokong perjuangan masyarakat adat suku Awyu di pengadilan. Menunggu kajian dampak konsesi terhadap hutan adat.
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam gugatan tata usaha negara pencabutan izin perusahaan sawit yang beroperasi di hutan adat suku Awyu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ini, masyarakat adat suku Awyu memohon sebagai tergugat intervensi atas gugatan perusahaan sawit terhadap keputusan Kementeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini