Endar Bersiap Buka Bukti Kebocoran Dokumen
Pihak Endar memegang bukti dugaan kebocoran dokumen penyelidikan OTT KPK. Akan diserahkan ke kepolisian.
JAKARTA — Rachmat Mulyana, kuasa hukum Brigadir Jenderal Endar Priantoro—mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi—mengatakan kliennya memegang bukti dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di KPK yang sampai ke pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dokumen penyelidikan operasi penangkapan atau OTT KPK itu berhubungan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin ekspor has
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini