Independensi MK di Ujung Tanduk
Pencopotan hakim konstitusi Aswanto dinilai merusak sistem ketatanegaraan. Sikap tutup mata Mahkamah Konstitusi juga dipertanyakan.
JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo yang mengabulkan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menuai kecaman. Bekas hakim MK, I Dewa Gede Palguna, dengan tegas menilai pencopotan Aswanto itu telah merusak sistem tata negara. Dia khawatir independensi MK akan ikut rusak setelah peristiwa ini. “Sebab, hakimnya setiap saat terancam disingki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini