Berdalih karena Tak Ada Sosialisasi
Dalih kepolisian tidak mengetahui adanya larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion dinilai bukanlah alasan untuk lolos dari jerat pidana dalam tragedi Kanjuruhan. Peluang adanya tersangka baru.
JAKARTA — Dalih kepolisian tidak mengetahui adanya larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion dinilai bukanlah alasan untuk lolos dari jerat pidana dalam tragedi Kanjuruhan. Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dalam Stadium Safety and Security Regulations telah jelas melarang penggunaan gas air mata.
Koalisi masyarakat sipil dari gabungan sejumlah organisasi menyebutkan tragedi kematian massal di Stadion Kanjuruhan, Malang, mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini