Penjelasan Romli tentang Formula E
Romli mengakui bahwa KPK sudah memeriksanya dalam penyelidikan kasus Formula E. Kepada penyelidik, ia menjelaskan telah terjadi dugaan pidana korupsi dalam kasus Formula E.
JAKARTA – Romli Atmasasmita menyatakan ada unsur dugaan pidana korupsi dalam kasus Formula E yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Guru besar Universitas Padjadjaran itu mengatakan keterangan tersebut sudah disampaikannya kepada tim penyelidik KPK.
“Isi berita Koran Tempo tanggal 1 Oktober 2022 terkait dengan kasus Formula E antara lain, ‘Profesor Romli menegaskan bahwa dalam kasus Formula E hanya terjadi pelanggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini