maaf email atau password anda salah


Salah Arah Penyelesaian Kasus HAM

Penyelesaian kasus HAM berat secara non-yudisial dianggap menyimpang dari semangat UU Pengadilan HAM. Penyelesaian di luar pengadilan semestinya menjadi opsi terakhir setelah upaya yudisial tuntas.

arsip tempo : 171423273285.

Maria Katarina Sumarsih memegangn foto anaknya Bernardus Realino Norma Irmawan yang menjadi korban Tragedi Semanggi I di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, 13 November 2014. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko. tempo : 171423273285.

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil menentang keputusan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu. Mereka menganggap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Pengadilan HAM.

"Jika dengan proses non-yudisial ini pada akhirnya dianggap selesai begitu saja atau diputihkan, kewajiban negara untuk penyelesaian diang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan