maaf email atau password anda salah


Terikat Syarat BPJS Kesehatan

Pemerintah memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk berkegiatan dan mengakses layanan publik. Agar tak kembali ke jurang defisit.

arsip tempo : 171423240277.

Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, 21 Februari 2022. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171423240277.

JAKARTA – Pemerintah memberlakukan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan untuk mengakses kegiatan dan layanan publik. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan berlaku pada 1 Maret 2022.

Nantinya, kartu tanda peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk membuat surat izin mengemudi (SIM), sura

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan