maaf email atau password anda salah


BRIN Dianggap Langgar Konstitusi

Peraturan Presiden yang mengatur integrasi berbagai lembaga riset ke dalam BRIN mengacu pada Pasal 121 UU Cipta Kerja. Omnibus law dinyatakan cacat formal dan inkonstitusional.

arsip tempo : 171423224332.

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, 12 Januari 2022. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171423224332.

JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dianggap  menyalahi konstitusi karena tetap menjalankan sejumlah kebijakan strategis hingga saat ini. Padahal keberadaan BRIN diatur lewat Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan cacat formal dan inkonstitusional lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada November tahun lalu.

Dosen hukum tata negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, mengatakan peraturan presiden yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan