Harian
Berita mendalam harian terbit empat kali sehari untuk memenuhi kebutuhan informasi Anda.
Pilih edisi harian lainnya
BERKALA


5 April 2025 | 15.00
Konflik Terencana Pemanfaatan Hutan Setelah UU Cipta Kerja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan
Konflik Terencana Pemanfaatan Hutan Setelah UU Cipta Kerja
- Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) merupakan nama baru konsesi hutan setelah terbit Undang-Undang Cipta Kerja.
- Ada tiga hal dalam substansi hukum PBPH yang berpotensi menambah konflik lahan.
- Pemerintah harus mengevaluasi PBPH bermasalah dan menjamin alokasi hutan untuk masyarakat adat.

Kolom
Eksistensi Gamelan, Hak Musikus, dan Akal Imitasi
- Gamelan menonjol sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO pada Desember 2021.
- Belum ada program mendasar yang mengutamakan kesejahteraan musikus gamelan.
- Indonesia harus memimpin perumusan kerangka hukum yang memastikan AI menjadi alat pelestarian, bukan penghancur.
Sebelumnya
04 Apr 2025: Era Baru Comblang Profesional
Selanjutnya
06 Apr 2025: Ancaman Serangan Siber dengan Kecerdasan Buatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini