OJK Siapkan Panduan untuk Bank Digital
Izin inovasi produk dan layanan perbankan digital bakal semakin mudah.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan mengenai inovasi layanan produk digital bank umum konvensional dan pendirian bank digital. Peraturan yang dimaksudkan antara lain Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum dan POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan hal itu dilakukan untuk mendorong bank semakin adapti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini