maaf email atau password anda salah


Usul Penerapan Ganjil-Genap Kembali Mencuat

Aturan ganjil-genap ini tidak harus diberlakukan secara serentak di 25 ruas jalan. Jalan Sudirman-Thamrin dinilai yang paling siap.

arsip tempo : 171424080230.

Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur memberhentikan pengendara yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171424080230.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya berharap kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap kembali diberlakukan. Alasannya, sejumlah jalan di Ibu Kota kembali dipadati oleh kendaraan bermotor, termasuk di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, meski perlu pembatasan, aturan ganjil-genap ini tidak harus diberlakukan serentak di 25 ruas jalan. Karena itu, per...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan