maaf email atau password anda salah


Terdakwa Bom Kuningan Dihukum 3,5 Tahun

arsip tempo : 171425817251.

. tempo : 171425817251.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada Irun Hidayat, 33 tahun, karena terbukti memberikan bantuan dan kemudahan kepada pelaku tindak pidana terorisme. Majelis hakim yang diketuai Johanes Ether Binti memerintahkan terdakwa bom Kuningan itu tetap ditahan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai, fakta-fakta di persidangan membuktikan Irun memberi bantuan kepada Noor Din M. Top dan...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan