maaf email atau password anda salah


Ratusan Korban Serangan Teroris Terima Kompensasi

Kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu terhambat aturan.

arsip tempo : 171428794354.

Presiden Joko Widodo dalam penyerahan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020. BPMI Setpres/Muchlis Jr.. tempo : 171428794354.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyerahkan kompensasi atau ganti rugi kepada para korban tindak pidana terorisme masa lalu. Kompensasi sebesar Rp 39,2 miliar itu diserahkan kepada 215 korban di Istana Negara, kemarin.

"Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan kompensasi kepada perwakilan korban.

Sebanyak 215 or

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan