maaf email atau password anda salah


DPRD Padang Pariaman ke Mahkamah Konstitusi

KPUD menganggap tugas sudah usai.

arsip tempo : 171423953637.

. tempo : 171423953637.
PADANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang Pariaman berkeras akan meneruskan upaya hukum setelah menolak hasil pemilihan bupati dan wakilnya 27 Juni lalu yang dimenangkan pasangan Muslim Kasim-Ali Mukhni. "Yakni dengan melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Achyardi, saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut Achyardi, DPRD berpegang pada surat Menteri Dalam Negeri bahwa pemilihan kepala daerah di Pad...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan