maaf email atau password anda salah


Nikita Mirzani Dijatuhi Hukuman Percobaan

Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief.

arsip tempo : 171431246814.

. tempo : 171431246814.

JAKARTA – Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada perempuan 34 tahun itu. "Dengan masa percobaan selama 12 bulan," kata hakim ketua Hariyadi saat membacakan putusan, kemarin.

Dengan putusan itu, Nikita tidak perlu menjalani hukuman di balik terali besi. Namun, jika Nikita melakukan tindak pidana sebelum masa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan