maaf email atau password anda salah


Otoritas Berhak Perintahkan Bank Lakukan Konsolidasi

Bank masih harus memperkuat modal dan likuiditas.

arsip tempo : 171430286361.

Uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin lalu. ANTARA/Nova Wahyudi . tempo : 171430286361.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang berpotensi melemahkan industri perbankan nasional. Di tengah kondisi darurat akibat wabah, otoritas berhak memerintahkan bank untuk melakukan konsolidasi, tidak lagi sebatas imbauan.

"Ini tindak lanjut kewenangan OJK dalam melaksanakan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong roda perekonomian nasional te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan