Segera Selamatkan Rumah Sakit
Pemerintah harus mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 kepada rumah sakit. Kementerian Kesehatan tak boleh memberlakukan mekanisme pencairan klaim yang bertele-tele ketika wabah kian gawat seperti sekarang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga harus menerapkan prosedur khusus untuk mempercepat proses verifikasi klaim.
Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia mengumumkan bahwa sampai a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini