Masalah Hukum Undang-Undang Cipta Kerja
Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 13 Februari 2020. Pemerintah menargetkan pembahasan rancangan yang disusun menggunakan konsep hukum omnibus law tersebut rampung dalam 100 hari.
Terdapat beberapa hal yang perlu dipersoalkan secara hukum dalam proses pembentukan undang-undang itu. Pertama, meski draf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini