Isu HIV/Aids Jadi Dalih Raperda Anti-LGBT
DEPOK – Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok, Roy Pangharapan, menilai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak relevan untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Pemerintah dan DPRD Kota Depok seharusnya lebih berfokus membuat regulasi untuk menanggulangi HIV/AIDS. "Aturan ini untuk mempermudah orang dengan HIV/AIDS mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Roy, kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini