maaf email atau password anda salah


Komnas HAM Minta Depok Batalkan Raperda LGBT

Negara tidak boleh membedakan seseorang hanya karena perbedaan kecenderungan seksual.

arsip tempo : 171427372033.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lesbian, Gay, Biseksual. tempo : 171427372033.

DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menentang rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) di Depok. Sebab, dikhawatirkan perda itu akan memicu diskriminasi terhadap warga negara tertentu.

Anggota Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan setiap warga memiliki hak yang sama dalam bernegara. Karena itu, negara tidak boleh membedakan seseorang hanya karena perbedaan kecenderungan seksua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan