DPR Proses Permohonan Amnesti Baiq Nuril
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun, warga Mataram, kemarin sore. Ketua DPR, Bambang Soesatyo, memastikan proses pembahasan amnesti kepada Nuril akan berjalan mulus. "Ini akan mulus karena ini soal kemanusiaan," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Ia memastikan lembaganya akan langsung membahas permohonan amnesti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini