Rencana Pembentukan Bank Tanah Menuai Penolakan
JAKARTA - Rencana pemerintah membuat bank tanah menuai penolakan. Sebanyak 43 organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil menuntut rencana itu dicabut dari Rancangan Undang-Undang Pertanahan.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merupakan salah satu yang menolak. "Bank tanah dapat mengancam program reforma agraria karena memasukkan tanah telantar sebagai obyek," ujar Sekretaris Jenderal KPA,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini