maaf email atau password anda salah


Polisi Resmi Tahan Pengancam Jokowi

Polisi resmi mengeluarkan surat penahanan untuk Hermawan Susanto, kemarin.

arsip tempo : 171460096816.

. tempo : 171460096816.

JAKARTA - Polisi resmi mengeluarkan surat penahanan untuk Hermawan Susanto, kemarin. Pemuda 25 tahun itu disangka mengancam keamanan negara dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan penahanan ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan. Lama masa penahanan adalah 20 hari dan bisa diperpanjang apabila dibutuhkan. "Untuk pemeriksaan, ya," kata Argo.

Herm

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan