Polisi Tahan Pemilik Bangunan Roboh di Johar Baru
JAKARTA – Polisi menangkap pemilik bangunan roboh di Johar Baru, Jakarta Pusat. Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Adrian mengatakan penahanan dilakukan karena diduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa yang menyebabkan tiga orang tewas itu.
Dugaan itu didapat dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pemeriksaan pemilik bangunan. "Hasilnya, hari ini kami menahan pemiliknya," kata Arie, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini