maaf email atau password anda salah


Polisi Akan Blokir Surat Kendaraan Mewah Beridentitas ‘Palsu’

Pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi pidana bila pemilik asli identitas melapor. 

arsip tempo : 171412090130.

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengecek pajak mobil mewah di Apartemen Regatt. tempo : 171412090130.

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memblokir surat-surat kendaraan mewah penunggak pajak yang menggunakan kartu identitas asli tapi palsu (aspal). Petugas mengetahui kendaraan mewah berdokumen "aspal" itu ketika menagih tunggakan pajak ke alamat yang tercantum pada surat kendaraan.

Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sumardji, mengatakan selama ini tidak ada keharu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan