Polisi Akan Blokir Surat Kendaraan Mewah Beridentitas ‘Palsu’
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memblokir surat-surat kendaraan mewah penunggak pajak yang menggunakan kartu identitas asli tapi palsu (aspal). Petugas mengetahui kendaraan mewah berdokumen "aspal" itu ketika menagih tunggakan pajak ke alamat yang tercantum pada surat kendaraan.
Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sumardji, mengatakan selama ini tidak ada keharu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini