KPU Ubah Format Debat Kedua
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah sejumlah ketentuan teknis untuk debat kedua calon presiden dalam pemilihan presiden 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan perubahan format debat yang diusulkan oleh kedua kubu dan penyelenggara siaran televisi ini bertujuan agar calon presiden bisa mengeksplorasi visi dan misi serta program aksi untuk menanggapi setiap pertanyaan debat. "Prinsipnya, kandidat dibuat rileks karena mereka harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini