maaf email atau password anda salah


KPU DKI: Laporan Kekayaan Syarat Pelantikan Anggota Dewan

Kementerian Dalam Negeri menganggap KPU tak berwenang menunda pelantikan.

arsip tempo : 171423272536.

Pelantikan 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Agustus 2014. . tempo : 171423272536.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menunda pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih bila mereka tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan lembaganya telah mengubah mekanisme pelaporan kekayaan untuk calon legislator. Sebelumnya, para calon anggota legislatif di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan