maaf email atau password anda salah


Kota Depok Kerepotan Urusi Sampah

Gubernur Ridwan bisa membantu dengan merevisi perjanjian pemanfaatan TPA Galuga.

arsip tempo : 171410412669.

Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor,21 Desember 2018. Pemprov Jabar. tempo : 171410412669.

DEPOK - Pemerintah Kota Depok tak kunjung menemukan alternatif lokasi pembuangan sampah warganya setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung kelebihan beban. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, dan TPA Galuga, Kota Bogor, sudah menolak permintaan Depok.

Kepala TPST Bantargebang, Asep Kuswanto, menegaskan tidak akan memberikan izin kepada wilayah mana pun untuk membuang sampah di Bantargebang. Sudah beberapa kepa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan