maaf email atau password anda salah


Dua Pejabat Waskita Tersangka Korupsi 14 Proyek Infrastruktur

Nilai kerugian negara ditaksir Rp 186 miliar.

arsip tempo : 171428937339.

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat mengumumkan peneĀ­tapan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersa. tempo : 171428937339.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Mereka adalah Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman; serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, kemarin.

KPK menyangka Fathor da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan