maaf email atau password anda salah


Gubernur Anies Didesak Segera Bereskan Parkir Liar

Tukang parkir liar terancam denda atau hukuman penjara 90 hari.

arsip tempo : 171430889712.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengempeskan ban mobil yang diparkir di pinggir jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Do. tempo : 171430889712.

JAKARTA - Sejumlah partai berpengaruh di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menghendaki Gubernur Anies Baswedan segera menertibkan parkir liar yang menyumbang kemacetan dan menurunkan pendapatan pemerintah daerah dari sektor parkir.

Anggota Komisi Bidang Pemerintahan dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mengatakan potensi pendapatan jika parkir liar ditendang bisa cukup besar, seperti retribusi dan pajak parkir. "Seharusnya parkir

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan