Polisi Tahan Penjual Blangko KTP Elektronik
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan penjual blangko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP berinisial NI, kemarin, setelah sempat dibekuk di Lampung. "Kami menangkap pelakunya pada Senin lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Dia menuturkan bahwa NI, 27 tahun, adalah anak pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dia menjual melalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini