maaf email atau password anda salah


Komisi Hukum DPR Tolak Intervensi Pengadilan

Komisi Ahli PBB tidak bisa mencampuri hasil pengadilan kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur pada 1999 di Indonesia.

arsip tempo : 171431743159.

. tempo : 171431743159.
JAKARTA - Komisi Ahli PBB tidak bisa mencampuri hasil pengadilan kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur pada 1999 di Indonesia. "Kecuali jika secara nyata proses peradilan tidak sesuai dengan pengadilan hukum," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM DPR Akil Mochtar di Jakarta kemarin. Menurut Akil, hukum di Indonesia menganut asas perkara yang sama tidak dibawa kembali ke pengadilan. "Jadi permintaan Komisi Ahli PBB itu sesuatu yang tidak ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan