Aturan ‘Ganjil-Genap’ Dorong Penjualan Kendaraan Bekas
JAKARTA – Berlakunya aturan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap di Jakarta mendorong penjualan mobil bekas. Head of Conenient Transaction OLX Indonesia, Agung Iskandar, mengatakan aturan ini memancing para pemilik mobil untuk menambah kendaraan dengan angka pelat nomor berbeda dari yang mereka miliki sebelumnya.
“Misalnya dulu dia punya mobil berpelat nomor genap, sekarang dia merasa perlu untuk membeli lagi mobil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini