maaf email atau password anda salah


Upah Minimum Kota Depok Tahun Depan Rp 3,8 Juta

Pemerintah Kota Depok akan mengikuti pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam menetapkan kenaikan upah minimum 2019, yakni sebesar 8,03 persen.

arsip tempo : 171427731532.

Upah Minimum Kota Depok Tahun Depan Rp 3,8 Juta. tempo : 171427731532.

DEPOK - Pemerintah Kota Depok akan mengikuti pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam menetapkan kenaikan upah minimum 2019, yakni sebesar 8,03 persen. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan rujukan yang dipakai adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Landasan pasti undang-undang, kami tidak keluar dari itu," katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Depok, kemarin.

Berdasarkan penghitungan kena

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan