maaf email atau password anda salah


Pengedar Sabu Cair MG Club Divonis 19 Tahun Bui

Samsul Anwar alias Awang, pengedar 13 kilogram narkotik jenis sabu cair di Diskotek MG International Club, divonis 19 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin malam.

arsip tempo : 171428756049.

Pengedar Sabu Cair MG Club Divonis 19 Tahun Bui. tempo : 171428756049.

JAKARTA - Samsul Anwar alias Awang, pengedar 13 kilogram narkotik jenis sabu cair di Diskotek MG International Club, divonis 19 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin malam.

Putusan hakim itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa, yakni penjara seumur hidup. Awang juga dihukum membayar denda. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata hakim ketua, Agus Pambudi, sa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan