Indeks Negara Hukum Indonesia Meningkat Tipis
JAKARTA - Lembaga kajian bidang hukum dan hak asasi manusia, Indonesian Legal Roundtable, menyatakan indeks negara hukum Indonesia pada 2017 membaik dibanding pada tahun sebelumnya. Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Indra Lesmana, mengatakan pada 2017 indeks Indonesia berada pada angka 5,85 atau meningkat 0,54 dibanding pada 2016. "Dengan angka indeks tersebut, predikat yang diberikan adalah cukup," kata dia saat menyampaikan hasil kajiannya di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini