Najib Akan Disidangkan pada 2019
KUALA LUMPUR - Sidang dugaan korupsi bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan berlangsung pada tahun depan. Dilansir The Star, kemarin, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Malaysia menetapkan tanggal persidangan pada 18-28 Februari, 4-8 Maret, dan 11-15 Maret 2019. Total, persidangan akan berlangsung selama 19 hari.
Pria yang akan berulang tahun ke-65 pada 23 Juli mendatang tersebut dikenai tiga dakwaan kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini