maaf email atau password anda salah


Integrasi Pajak dan Perizinan untuk Optimalkan Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan data tunggakan wajib pajak dengan pengurusan perizinan.

arsip tempo : 171419839534.

Penghapusan denda hanya berlaku pada 27 Juni-31 Agustus tahun ini.. tempo : 171419839534.

JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan data tunggakan wajib pajak dengan pengurusan perizinan.

"Izin tak akan terbit kalau pemohonnya kedapatan menunggak pajak," kata Kepala Badan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri, kemarin.

Menurut dia, langkah itu merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan penerimaan target pajak daerah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018, Edi menerangkan, total

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan