KPK Yakin Pembelaan Fredrich Tak Pengaruhi Hakim
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menerima tuntutan maksimal yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus dugaan penghalangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Fredrich Yunadi. Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengatakan Fredrich terbukti telah merekayasa data kesehatan kliennya, Setya Novanto, agar terhindar dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini