maaf email atau password anda salah


THR Pemda Rentan Tabrak Aturan

Ombudsman mensinyalir adanya maladministrasi kebijakan.

arsip tempo : 171431884148.

Jika tak mampu, pembayaran tunjangan hari raya bisa dicicil. . tempo : 171431884148.

JAKARTA - Polemik pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerah berlanjut. Opsi pendanaan lewat pengalihan sejumlah pos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dinilai berisiko melanggar hukum jika tak didahului pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Harry Azhar Azis, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan yang membidangi pemeriksaan keuangan daerah, menyarankan agar pemerintah daerah menahan pengeluar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan