maaf email atau password anda salah


Bos First Travel Dihukum 20 Tahun Penjara

Aset perusahaan tak jadi dibagikan kepada puluhan ribu korban.

arsip tempo : 171426292068.

Bos First Travel Dihukum 20 Tahun Penjara . tempo : 171426292068.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok kemarin memvonis tiga bos First Travel bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang. Hakim pun menjatuhkan hukuman maksimal untuk para terdakwa. Tapi aset perusahaan tersebut tak jadi dibagi-bagikan kepada puluhan ribu calon anggota jemaah umrah yang menjadi korban.

Majelis hakim memvonis Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, 20 tahun penjara. Itu sama dengan tuntutan jaksa dalam sidang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan