Ombudsman Pelajari Jawaban BPN
JAKARTA - Ombudsman tengah mempelajari jawaban dari Kantor Pertanahan Jakarta Utara ihwal konflik di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Sebelumnya, Ombudsman mengungkap laporan atas hasil pemeriksaan mereka yang menemukan maladministrasi dalam penerbitan 62 lembar sertifikat kepemilikan tanah dan 14 hak guna bangunan (HGB) yang memicu konflik itu.
"Berkasnya baru kami terima kemarin (Senin), jadi masih dipelajari isinya," kata pelaksana tugas Kepala Om
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini