Pengadilan Aman Abdurrahman Tergantung Densus Antiteror
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang tuntutan terhadap pendiri Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, hari ini. Pekan lalu, karena peristiwa pemberontakan narapidana dan tahanan terorisme di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sidang tersebut ditunda.
Anggota tim jaksa penuntut umum, Mayasari, mengatakan timnya telah berkirim surat ke Detasemen Khusus 88 Antiteror. Isinya, mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini