maaf email atau password anda salah


DPR Tuding Pemerintah Ceroboh

Negara dirugikan akibat gugatan perusahaan satelit asal Inggris.

arsip tempo : 171420465712.

. tempo : 171420465712.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengecam pemerintah atas tuduhan wanprestasi oleh perusahaan Avanti Communications Group. Menurut Dewan, gugatan ganti rugi senilai US$ 17,08 juta atau sekitar Rp 237,5 miliar dalam kontrak dengan perusahaan satelit asal Inggris itu terjadi lantaran kecerobohan pemerintah.

Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Dave Laksono, mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membayar angsuran kedua untuk menyewa sate

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan