maaf email atau password anda salah


Sutiyoso Diminta Tak Terapkan Perpres No. 36/2005

"Sekretaris Kabinet menyatakan membuka peluang revisi. Jadi pasal-pasal yang dipersoalkan agar tidak diterapkan dulu."

arsip tempo : 171431202469.

. tempo : 171431202469.
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat minta Gubernur DKI Sutiyoso tidak langsung menerapkan Peraturan Presiden tentang Pembebasan Tanah. Alasannya, peraturan Nomor 36/2005 itu pasal-pasalnya masih dalam polemik. Dewan melalui Komisi II telah meminta Sekretaris Kabinet merevisi aturan tersebut. "Sekretaris Kabinet menyatakan membuka peluang revisi. Jadi pasal-pasal yang dipersoalkan agar tidak diterapkan dulu," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR R...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan