maaf email atau password anda salah


Pasangan Gay Penyebar Video Porno Divonis 3 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara kepada pasangan gay Rudi Saputra dan Muchsin.

arsip tempo : 171432049366.

. tempo : 171432049366.

DEPOK - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara kepada pasangan gay Rudi Saputra dan Muchsin. Keduanya dinyatakan bersalah melakukan pornografi bersama-sama dan diganjar vonis penjara masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun.

"Betul, sidang putusannya hari Senin, 23 April 2018," kata ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Sobandi, ketika dimintai konfirmasi kemarin.

Terungkapnya perbuatan Rudi dan Muchsin berawal dari video hu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan