maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Didesak Usut Semua Perkara Syafruddin

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh perkara yang melilit mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung.

arsip tempo : 171422692252.

. tempo : 171422692252.

JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh perkara yang melilit mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung. "Kejaksaan harus berani menaikkan perkara Syafruddin ke tahap penuntutan," kata anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, kemarin.

Syafruddin merupakan Kepala BPPN periode 2002–2004. Pada 2006, Syafruddin pernah menjadi tersangka kasus penjualan aset Pabr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan